Tata Cara Pendirian Koperasi dan Flowchart
 Nama               : Aprilia Yunita   Kelas               : 3EA23   NPM               : 10215921   TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI DAN FLOWCHART   v   Pengertian Koperasi   Koperasi adalah badan usaha yang dimilii dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial dan budaya. Sedangkan pengertian koperasi yang lebih formal adalah sesuai dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2002 pasal 1, yaitu: Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.   Cara mendirikan koperasi  di Indonesia terbilang s...