Manusia dan keadilan
MANUSIA DAN KEADILAN
BAB VI
MAKNA
KEADILAN
Manusia
sebagai makhluk Tuhan adalah makhluk tertinggi yang memiliki gejala gejala
istimewa yang hanya terdapat pada benda mati ataupun benda hidup seperti pada
hewan ataupun pada tumbuh-tumbuhan.Gejala-gejala istimewa itu bisa kita golongkan
menjadi tiga yaitu akal, rasa, dan kehendak. Rasaa dan kehendak ini menyatu
pada manusia terdiri atas manunggalnya jiwa dan raga yang kemudian menjadai
sumber-sumber kemampuan, kecerdasan ataupun kecakapan manusia dalam mengatur
hidupnya
Manusia sebagai makhluk tuhan
memiliki sifat kodrat yaitu sifat individual.dalam istilah filsafat, sifat
manusia di sebut monodualis. Di tinjau dari kepentingan hidupnya, manusia
sebegai makhluk hidup pribadi mengatur hubungan hidupnya sedangkan manusia
makhluk sosial mengatur hubungan manusia dengan manusia lainya. Sebagaai makhluk Tuhan manusia mengatur hubunganya dengan tuhan
delam mengatur hubungan manusia membutuhkan keserasian dan kesamaan.Oleh sebab
itu tingkah laku adil atau keadilan menjadi harapan manusia, semua orang
menghendaki keadilan dengan kesadaran akan keadilan kita akan mampu memenuhi
cipta, rasa dan karsa menusia terhadap sesama atau pihak lain sehingga akan
membentuk hati nurani yang kita sebut : cintah kasih.
Pada
dasarnya sifat asli manusia itu mempunyai ifat keadilan bahkan untuk
meingkatkan kehidupan orang lain keadilan dan cinta kasih itu saling melengkapi
tanpa cinta kasih keadilan dilaksanakan atas dasar hukum saja sehingga akan
berlaku kejam dan mungkin akan terjadi kecurangan dan penipuan. Apa bila
seseorang atau kelompok mementingkan kepentingan sendiri tanpa memikirkan
kepentingan orang lain meka terjadilah keadilan semu misalnya
a) Pengusaha :
Bagi mereka menamakan adil, apabila keuntungan terbesar jatuh pada pihak
pedagang
b) Buruh :
Bagi buruh menggap adil apabila upah dibayar pada waktunya dan keuntungan
perusahaan juga dibagi wajar kepada buruh
c) Golongan
demokrat : Menganggap adil apabila
kepentingan rakyat selalu di utamakan
d) Golongan
komunis : Menggap adil sekiranya hak
miik perseorangan ditiadakan
Menurut Para
Ahli
-
Khong Hu Tsu, Seorang filosof Cina menuturkan
tentang keadilan dan berpendapat sebegai berikut “Bila aanak sebagai anak, bila
ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing masing telah melaksanakan
kewajibanya, maka itulah keadilan.
-
Aristoteles mengatakan bahwa keadilan adalah
suatu kelayakan dalam tindakan manusia.
-
Plato menganggap bahwa keadilan itu merupakan
kewajiban tertinggi dalam kehidupan negara baik,sedangkan orang adil adalah
orang yang mempu mengndalikan diri
BERBAGAI MACAM KEADILAN
a) Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b) Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun
dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara
Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali
menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila
besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c) Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono
dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan
tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya,
hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis
saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan
baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah
berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan
menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai
suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.
KEJUJURAN
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa
yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati
janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih
terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat
kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada
Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia
dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat
kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa
keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur
dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran
moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,
serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan
jujur.
Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Sebab-Sebab
Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.
Aspek ekonomi
2.
Aspek kebudayaan
3.
Aspek peradaban
4.
Aspek tenik
Apabila
ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan
sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia
dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan
melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini"
menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya
berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan
buruk sudah tentu baik.
Baik
buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan
ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu
diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran
penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam
kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku
tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.
PEMULIHAN
NAMA BAIK
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih
jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik
atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan
tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang
dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan
dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih
sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal,
jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
PEMBALASAN
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah
laku yang seimbang.
Pada
dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul,
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia
bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada
hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh
karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka
manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak
dan kewajiban itu adalah pembalasan
DAFTAR PUSTAKA
1. Suyadi,
M.P., DRS., Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar, Universitas Terbuka, Jakarta,
1995
2. Hartono,
Drs., dkk., Ilmu Budaya Dasar, CV . Pelangi, Surabaya, 1986
3. Hoegiono, Drs.,
dkk., Ilmu Budaya Dasar dan PLKH, IKIP Semarang Press, Semarang, 1990
4. Mochtar
Hadi, Ilmu Budaya, UNS, Surakarta, 1986
Komentar
Posting Komentar