Manusia dan keadilan



MANUSIA DAN KEADILAN

BAB VI

MAKNA KEADILAN
Manusia sebagai makhluk Tuhan adalah makhluk tertinggi yang memiliki gejala gejala istimewa yang hanya terdapat pada benda mati ataupun benda hidup seperti pada hewan ataupun pada tumbuh-tumbuhan.Gejala-gejala istimewa itu bisa kita golongkan menjadi tiga yaitu akal, rasa, dan kehendak. Rasaa dan kehendak ini menyatu pada manusia terdiri atas manunggalnya jiwa dan raga yang kemudian menjadai sumber-sumber kemampuan, kecerdasan ataupun kecakapan manusia dalam mengatur hidupnya

            Manusia sebagai makhluk tuhan memiliki sifat kodrat yaitu sifat individual.dalam istilah filsafat, sifat manusia di sebut monodualis. Di tinjau dari kepentingan hidupnya, manusia sebegai makhluk hidup pribadi mengatur hubungan hidupnya sedangkan manusia makhluk sosial mengatur hubungan manusia dengan manusia lainya. Sebagaai makhluk Tuhan manusia mengatur hubunganya dengan tuhan delam mengatur hubungan manusia membutuhkan keserasian dan kesamaan.Oleh sebab itu tingkah laku adil atau keadilan menjadi harapan manusia, semua orang menghendaki keadilan dengan kesadaran akan keadilan kita akan mampu memenuhi cipta, rasa dan karsa menusia terhadap sesama atau pihak lain sehingga akan membentuk hati nurani yang kita sebut : cintah kasih.

                        Pada dasarnya sifat asli manusia itu mempunyai ifat keadilan bahkan untuk meingkatkan kehidupan orang lain keadilan dan cinta kasih itu saling melengkapi tanpa cinta kasih keadilan dilaksanakan atas dasar hukum saja sehingga akan berlaku kejam dan mungkin akan terjadi kecurangan dan penipuan. Apa bila seseorang atau kelompok mementingkan kepentingan sendiri tanpa memikirkan kepentingan orang lain meka terjadilah keadilan semu misalnya
a)     Pengusaha                 : Bagi mereka menamakan adil, apabila keuntungan terbesar jatuh pada pihak pedagang
b)     Buruh                         : Bagi buruh menggap adil apabila upah dibayar pada waktunya dan keuntungan perusahaan juga dibagi wajar kepada buruh
c)      Golongan demokrat  : Menganggap adil apabila kepentingan rakyat selalu di utamakan
d)     Golongan komunis    : Menggap adil sekiranya hak miik perseorangan ditiadakan
Menurut Para Ahli
-        Khong Hu Tsu, Seorang filosof Cina menuturkan tentang keadilan dan berpendapat sebegai berikut “Bila aanak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing masing telah melaksanakan kewajibanya, maka itulah keadilan.
-        Aristoteles mengatakan bahwa keadilan adalah suatu kelayakan dalam tindakan manusia.
-        Plato menganggap bahwa keadilan itu merupakan kewajiban tertinggi dalam kehidupan negara baik,sedangkan orang adil adalah orang yang mempu mengndalikan diri
BERBAGAI MACAM KEADILAN
a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b)   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c)   Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.

KEJUJURAN

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.

KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.      Aspek ekonomi
2.      Aspek kebudayaan
3.      Aspek peradaban
4.      Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik.
Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.

PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

PEMBALASAN

Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan

DAFTAR PUSTAKA
1.      Suyadi, M.P., DRS., Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar, Universitas Terbuka, Jakarta, 1995
2.      Hartono, Drs., dkk., Ilmu Budaya Dasar, CV . Pelangi, Surabaya, 1986
3.      Hoegiono, Drs., dkk., Ilmu Budaya Dasar dan PLKH, IKIP Semarang Press, Semarang, 1990
4.      Mochtar Hadi, Ilmu Budaya, UNS, Surakarta, 1986

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Iklan : Torabika Cappuccino Choco Granule

Tata Cara Pendirian Koperasi dan Flowchart

Analisis Studi Kasus Berdasarkan SAP